Ejaan Yang Disempurnakan (Eyd) Dan Sejarahnya

Ejaan Yang Disempurnakan Terbaru 2009


Ejaan Yang Disempurnakan atau umumdisingkat EYD pasti tidak asing di pendengaran kita. Sejak sekolah dasar kita sudah diajari perihal EYD, misalnya penggunaan awalan di-, kapan disambung, kapan dipisah. Waktu masih sekolah, kita menggunakan EYD waktu penulisan paper atau laporan observasi, lalu dikala kuliah EYD menjadi sungguh penting ketika menyusun skripsi. Lalu dikala sudah melakukan pekerjaan ? Oh pastinya masih dipakai, memalukan dong suatu perusahaan besar membuat surat yang banyak salah EYD nya. Kaprikornus, walaupun sudah melakukan pekerjaan , tidak ada salahnya kita memperlajari EYD lagi.


Sejarah EYD


Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri. Pernyataan bareng tersebut mengandung persetujuan untuk melakukan asas yang telah disepakati oleh para hebat dari kedua negara perihal Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah tata cara ejaan Latin bagi bahasa Melayu (“Rumi” dalam ungkapan bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru bareng ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB).

Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” dengan klarifikasi kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” dan “Pedoman Umum Pembentukan Istilah”


Pada tahun 1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 ihwal Penyempurnaan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”. Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.


Pada tahun 2009, Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 perihal Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.


Download Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 perihal Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.pdf


Sumber : wikipedia.org


 



Sumber mesti di isi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama