Ejaan Yang Disempurnakan Sudah Dipensiunkan!

Tahukah Anda bahwa Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) sudah diganti dengan Ejaan Bahasa Indonesia (EBI)? Ya, EYD kini telah dihapuskan dengan EBI yang lebih terbaharukan.


Setelah 43 tahun lamanya, Ejaan Yang Disempurnakan (Disingkat EYD) ‘dipensiunkan’ oleh pemerintah rezim Joko Widodo. EYD telah digunakan oleh kurang lebih 2 generasi masyarakat Indonesia semenjak tahun 1972. EYD dahulunya juga mempensiunkan Ejaan Republik atau lebih dikenal sebagai Ejaan Soewandi.


Sejarah mencatat, bahkan pasca Ejaan Soewandi (1947), Lembaga Bahasa dan Kesusastraan (Sekarang diketahui sebagai Pusat Bahasa), mengeluarkan Ejaan Baru (Ejaan LBK). Pada dasarnya, Ejaan LBK yakni bentuk penyempurnaan ejaan yang diprakarsai oleh panitia Ejaan Malindo. Atas dasar keputusan mendikbud no.062/67, 19 September 1967, Kepanitian tersebut kesudahannya berhasil merumuskan sebuah konsep ejaan yang kemudian menjadi Ejaan LBK.


Sekilas Sejarah Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)


Pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” dan “Pedoman Umum Pembentukan Istilah”.


Perubahan yang terdapat pada Ejaan Baru atau Ejaan LBK (1967) antara lain:



  • “tj” menjadi “c” : tjara → cara (metode)

  • “dj” menjadi “j”: ladjang → lajang (bujangan, belum menikah)

  • “j” menjadi “y” : lajang → layang (mainan anak-anak)

  • “nj” menjadi “ny” : menjebrang → menyebrang (berpindah dari satu segi ke segi lainnya)

  • “sj” menjadi “sy” : sjafaat → syafaat (pinjaman [dari Bahasa Arab])

  • “ch” menjadi “kh”: achir → simpulan (akhir)


Beberapa kebijakan gres yang ditetapkan di dalam EYD, antara lain:



  • Huruf f, v, dan z yang ialah komponen serapan dari bahasa ajaib diresmikan pemakaiannya.

  • Huruf q dan x yang umum digunakan dalam bidang ilmu pengetahuan tetap digunakan, misalnya pada kata furqan, dan xenon.

  • Awalan “di-” dan kata depan “udi” dibedakan penulisannya. Kata depan “di” pada contoh di rumahdi sawah, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara “di-” pada dibeliatau dikonsumsi ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.

  • Kata ulang ditulis sarat dengan mengulang bagian-unsurnya. Angka dua tidak digunakan selaku penunjukperulangan


Secara lazim, hal-hal yang diatur dalam EYD adalah:



  1. Penulisan aksara, termasuk huruf kapital dan aksara miring.

  2. Penulisan kata.

  3. Penulisan tanda baca.

  4. Penulisan kependekan dan abreviasi.

  5. Penulisan angka dan lambang bilangan.

  6. Penulisan unsur serapan.


Baca juga :


Seiring berjalannya waktu, Ejaan LBK berganti perumpamaan menjadi Ejaan Yang Disempurnakan atau yang sering kita kenal selaku EYD. Walau ‘disempurnakan’, EYD juga mengalami berulang kali revisi. Revisi tersebutlah yang menyebabkan Bahasa Indonesia menjadi kini ini.


Revisi Ejaan Yang Disempurnakan (1987)


Pada tahun 1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 perihal Penyempurnaan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”. Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.


Revisi Ejaan Yang Disempurnakan (2009)


Pada tahun 2009, Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 wacana Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.


Ejaan Bahasa Indonesia mengambil alih Ejaan Yang Disempurnakan


Semenjak Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia, Ejaan Yang Disempurnakan diganti oleh Ejaan Bahasa Indonesia (EBI). Istilah ejaan memang secara signifikan sudah berubah, akan tetapi pergeseran dalam ejaan itu sendiri tidak begitu signifikan. Perbedaan EYD dengan EBI antara lain:



  1. Penambahan karakter vokal diftong. Pada EYD, abjad diftong cuma tiga yaitu ai, au, ao, sedangkan pada EBI, huruf diftong ditambah satu yakni ei (misalnya pada kata geiser dan survei).

  2. Penggunaan huruf kapital. Pada EYD tidak dikontrol bahwa abjad kapital dipakai untuk menulis komponen julukan, sedangkan dalam EBI, komponen julukan tidak diatur ditulis dengan permulaan karakter kapital.

  3. Penggunaan abjad tebal. Dalam EYD, fungsi karakter tebal ada tiga, adalah menuliskan judul buku, bagian, dan semacamnya, mengkhususkan aksara, serta menulis lema atau sublema dalam kamus. Dalam EBI, fungsi ketiga dihapus.


Simak pula :


Tetap semangat! Tetap belajar dan tetap mengajar! Semoga artikel ini berguna!

Salam penerbit buku deepublish!


[mag]



Sumber harus di isi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama