Mikaylabinar.com– Perkembangan fintech di Indonesia terus bertumbuh dari tahun ke tahun. Itu terlihat dari data perkembangan fintech di Indonesia yang terus naik belakangan ini.
Tidak hanya itu, kemajuan juga mampu dilihat dari data pengguna fintech di Indonesia yang kian banyak. Teknologi yang mulai masuk di Indonesia pada tahun 2016 ini hingga kini masih menjadi salah satu teknologi yang banyak orang butuhkan.
Perusahaan atau bisnis fintech di Indonesia haruslah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lebih dulu agar bisa untuk beroperasi.
Sekarang sendiri sudah ada ratusan perusahaan fintech yang terdaftar secara resmi di OJK. Makara, kalau Anda mendapatkan fintech yang belum memiliki izin atau terdaftar di OJK semestinya pikir ulang untuk digunakan sebab mampu saja fintech ilegal.
Anda perlu untuk mengenali, munculnya Covid-19 sekarang ini juga memperlihatkan imbas pada pertumbuhan atau kemajuan fintech di dunia.
Misalnya saja di Eropa, wabah ini mendorong penggunaan fintech hingga 72% lebih tinggi. Hal itu karena fintech menjadi penyelesaian dalam transaksi keuangan secara kondusif dan nyaman selama masa karantina atau lockdown.
Baca juga: Mengenal Bitcoin mata duit virtual yang terkenal
Inovasi serta terobosan pada bidang fintech sendiri diperkirakan akan terus berkembang pada tahun 2021 ini. Maka dari itu, diperkirakan juga akan kian banyak orang yang memakai teknologi atau layanan fintech ini untuk keuangan atau finansial mereka.
Selain itu, diperkirakan juga daftar perusahaan fintech di Indonesia maupun dunia akan terus meningkat. Begitu pula dengan daftar fintech syariah di Indonesia yang juga ikut terus berkembang dan bertumbuh.
Finansial technology syariah ialah layanan atau pembiayaan yang berbasis teknologi info yang menurut prinsip syariah dan yang menghubungkan pengguna dalam rangka untuk melaksanakan akad pembiayaan lewat sistem elektro memakai internet.
Perbedaan fintech syariah dengan konvensional ialah fintech syariah harus untuk menerapkan syariat islam yang sudah ditetapkan MUI.
Maka dari itu, fintech syariah pastinya mengadopsi semua aturan berlaku di dalam jasa keuangan syariah yang harus bebas riba atau bunga, gharar atau ketidakpastian, serta masyir atau spekulasi/judi.
Tidak cuma akan membicarakan tentang hal di atas, di sini juga akan membicarakan ihwal tren-tren fintech yang diperkirakan berkembang pada tahun 2021 ini. Lalu apa saja tren tersebut? Di bawah ini pembahasan singkatnya.
Apa Itu Fintech?
Fintech ialah perumpamaan yang dipakai untuk memperlihatkan deskripsi pada suatu teknologi keuangan. Sementara menurut OJK, pemahaman dari fintech yaitu suatu inovasi di industri jasa keuangan yang memakai teknologi.
Pada dasarnya, fintech dipakai menolong perusahaan, pengusaha, ataupun konsumen untuk mampu mengurus keuangan menjadi lebih baik dengan menggunakan teknologi digital. Misalnya saja layanan mobile payment, crowdfunding, dan masih banyak yang lain.
3 Tren Fintech yang Diprediksi Berkembang Pada Tahun 2021
1.Penggunaan Robotic Process Automation (RPA)
Robotic Process Autimation atau RPA merupakan teknologi yang mempergunakan sebuah tata cara untuk mengotomasikan tugas yang umumnya dikerjakan manusia.
Teknologi yang satu ini memadukan antara otomatisasi robotic dan kecerdasan produksi atau Artificial Intelligence untuk menanggulangi tugas-tugas berulang (repeatable tasks).
Dengan teknologi, sebuah perusahaan mampu untuk menghemat pengeluaran maupun memajukan efisiensi kerja. Pada tahun 2021 ini, diprediksi akan lebih banyak perusahaan maupun lembaga keuangan yang mengadopsi atau menggunakan teknologi ini.
2. Penggunaan Artificial Intelligence (AI)
Akan lebih banyak perusahaan keuangan atau bank yang nantinya memakai teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Pada industri keuangan, AI sendiri mampu untuk dipakai menilik rekening kas sampai rekening investasi untuk melihat kesehatan dari keuangan atau finansial seseorang keseluruhannya dan masih banyak lainnya.
Tidak hanya itu, teknologi ini pun bisa untuk menolong mendeteksi adanya serangan siber dengan mengidentifikasi bahaya maupun penipuan keuangan.
Dengan semua kesanggupan itu, penggunaan dari kecerdasan buatan ini diandalkan mampu mengurangi ongkos operasional sehingga pengeluaran perusahaan lebih irit.
3. Digital-Only Banks
Perkembangan fintech di Indonesia berikutnya yang diperkirakan akan menjadi tren di 2021 yakni Digital-Only Bank. Layanan ini sebetulnya telah lumayan banyak ditemukan dan digunakan di Indonesia, seperti dompet digital saat ini.
Sekarang teknologi ini menjadi salah satu tren yang cukup populer di fintech. Bank akan menyediakan segala kemudahan perbankan online tanpa mesti ada cabang ataupun kantor fisik.
Dengan begitu, nasabah tidak mesti mengantri maupun menawarkan aneka macam dokumen untuk mampu membuka suatu tabungan.
Adanya digital-only bank ini, nasabah cuma memerlukan komputer ataupun ponsel arif yang terkoneksi dengan internet untuk bisa mengorganisir keuangan.
Ada beberapa kelebihan digital-only bank ini daripada bank konvensional. Kelebihan-kelebihan tersebut seperti lebih fleksibel, lazimnya memperlihatkan layanan yang lebih kreatif dengan harga yang lebih ekonomis, lebih mudah untuk transaksi, dan memiliki banyak fitur yang menawan.
LinkAja adalah salah satu fintech besutan BUMN. Fintech yang diluncurkan pada tahun 2019 silam ini tidak kalah canggih dan menawan dibandingkan pesaing-pesaingnya.
LinkAja pastinya sudah terdaftar atau memiliki izin operasi dari OJK sehingga aman untuk dipakai. Nah karena itu, di sini juga akan membicarakan sedikit mengenai LinkAja untuk menolong Anda yang ingin menggunakan layanan fintech yang satu ini.
Sekilas Tentang LinkAja
LinkAja ialah suatu layanan duit elektro yang mempunyai basis aplikasi untuk melaksanakan transaksi-transaksi nontunai secara praktis dan mudah.
Layanan ini mampu untuk Anda gunakan sama mirip layanan keuangan yang berbasis digital lain, yang membuat transaksi-transaksi keuangan dapat untuk dikerjakan secara cepat dan gampang.
LinkAja memiliki beberapa fitur umum, mirip kemudahan dalam transaksi, layanan transaksi yang lengkap, cara pembayaran yang bermacam-macam, banyak sekali promo yang menarik, layanan pembayaran yang lebih fleksibel dan masih banyak lainnya.
Cara Mendaftar Merchant LinkAja
Bagi Anda pengguna yang baru, langkah pertama yang mesti Anda kerjakan dalam cara daftar merchant LinkAja ialah mengunduh dan menginstall aplikasi LinkAja.
Lalu klik Registrasi atau Sign Up untuk mendaftar. Daftarkan data diri lewat aplikasi serta lengkapi formulir pendaftarannya. Tentukan pin akun Anda.
Setelah itu, Anda telah mampu menikmati layanan. Selain melalui aplikasi, Anda pun bisa melakukan registrasi melalui telepon (UMB *800#).
Cara Top-up atau Mengisi LinkAja
Cara mengisi LinkAja cukup gampang, berikut yakni cara isi tersebut lewat mobile banking:
- Masuk atau login ke aplikasi m-banking Anda.
- Pilih ‘Transfer ke Rekening Bank Lain’.
- Pilih tujuan transfer yakni ke ‘LinkAja’, dengan arahan bank.
- Gunakan nomor HP yang dipakai untuk mendaftar LinkAja selaku nomor rekening yang dituju.
- Masukkan jumlah saldo yang ingin Anda isikan.
- Ikuti kode untuk selesaikan transaksi.
Cara Tarik Tunai di LinkAja
Cara tarik tunai LinkAja ini juga cukup mudah. Anda bisa tiba ke GraPARI terdekat ataupun ke minimarket dan aneka macam merchant yang menjadi channel resmi tarik tunai aplikasi LinkAja. Tidak cuma itu, Anda pun bisa juga mengirimkan uang ke rekening bank yang tergabung di ATM Bersama.
Nah, demikian pembahasan di artikel ini wacana perkembangan fintech di Indonesia. Jika Anda ingin mengetahui daftar p2p lending di Indonesia, Anda mampu mengeceknya di website OJK untuk lebih gampangnya. Semoga bermanfaat.
Sumber mesti di isi