Lebih Akrab Dengan Investasi Saham Syariah


Mikaylabinar.com– Saham memang telah populer di kelompok para investor pemain saham. Namun, tidak banyak para penanam modal yang mengenal investasi saham syariah dengan baik.





Perlu kamu ketahui, saham syariah ini berawal dari adanya rancangan ekonomi syariah di Indonesia.





Saham syariah di Indonesia sudah terverifikasi yang dibuktikan dengan fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN).





Jadi, bagi kamu pemula yang ingin berinvestasi saham syariah tidak perlu khawatir keabsahannya sebab telah sesuai dengan Fatwa Nomor 80/DSN – MUI/III/2011 ihwal Perdagangan Saham Syariah.





Nah, bagi kamu pemula yang ingin mengetahui lebih dalam wacana saham syariah, simak penjelasan saham syariah berikut ini.





Mana tahu dengan adanya pengetahuan tentang saham syariah, kamu terpesona untuk berinvestasi saham syariah.





Apa Itu Saham Syariah?





Saham syariah ialah imbas dalam bentuk saham di pasar modal yang diperdagangkan sesuai dengan prinsip syariah.





Perlu kamu tahu, di Indonesia ada 2 jenis saham syariah yang tercatat pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).





Adapun kedua jenis saham tersebut yakni sebagai berikut.





  1. Saham syariah yang telah diverifikasi dan tercatat pada OJK. Saham jenis ini sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2017 menertibkan tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah.
  2. Saham syariah yang tercatat pada perusahaan publik syariah atau emiten. Saham jenis ini diterbitkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2015.




Karakteristik Saham Syariah yang Ada di Indonesia





Setelah mengenali tentang pemahaman saham syariah, pastinya kamu bertanya-tanya apa karakteristik saham syariah yang beredar di pasar saham Indonesia?





Adapun karakteristik saham syariah yakni selaku berikut.





1.   Emiten Saham Syariah Diperdagangkan Berdasarkan Syariah Islam





Sesuai dengan namanya saham syariah, emiten saham yang diperdagangkan di pasar saham memakai prinsip fatwa Islam.





Hal tersebut berlawanan dengan saham konvensional yang memprioritaskan bisnis untung dan rugi di pasar modal.





2.   Terdaftar di Daftar Efek Syariah (DES)





Pastinya, saham syariah di pasar modal melalui proses verifikasi, yaitu dengan penyaringan ketat.





Jika saham tersebut telah melalui proses penyaringan, maka saham tersebut masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES).





Adapun pada Daftar Efek Syariah, saham syariah dikelompokkan menjadi 2 kelompok, yaitu selaku berikut.





  • Saham berbasis syariah merupakan saham yang dikontrol oleh perusahaan syariah semenjak awal berdirinya. Makara, saham jenis ini memang betul-betul milik perusahaan syariah di mana semua manajemen perusahaan menggunakan prinsip pedoman Islam.
  • Saham dengan prinsip syariah merupakan saham yang tercatat dalam OJK sebagai saham syariah walaupun perusahaan yang mengorganisir saham ini bukan perusahaan syariah. Meski bukan dikontrol oleh perusahaan berbasis syariah, kamu tidak perlu cemas sebab saham dari perusahaan ini telah masuk dalam Daftar Efek Syariah.




3.   Dividen untuk Para Pemegang Saham Menggunakan Sistem Bagi Hasil





Berbeda dengan saham konvensional, dividen atau laba yang didapat oleh pemegang saham dibagi rata menurut untung dan rugi. Namun, pada saham syariah dividen memakai sisem bagi hasil.





Artinya dividen pada saham syariah yang dibagikan terhadap pemegang saham sama sekali tidak mengandung unsur bunga atau riba.





Kaprikornus, metode saham syariah ini, laba dan kerugian akan ditanggung secara adil dan merata.





4.   Risiko Investasi Saham Syariah yang Mungkin Timbul Diatasi dengan Musyawarah





Pastinya, setiap investasi ada risiko yang mesti dihadapi oleh investor. Hal tersebut juga berlaku pada saham syariah.





Namun, risiko investasi saham syariah ini ditanggung bareng dengan cara bermusyawarah.





Kaprikornus, jikalau terjadi untung dan rugi, maka pemegang saham dan perusahaan melaksanakan musyawarah untuk meraih komitmen. 





Alasan Investasi Saham Syariah Patut Dijadikan Pilihan Investasi





Mungkin di antara kamu ada yang tertarik untuk melaksanakan investasi saham syariah. Pastinya, jika dilihat dari karakteristik saham syariah, saham ini layak dijadikan pilihan investasi jangka panjang.





Memang banyak argumentasi saham syariah patut dijadikan investasi saham jangka panjang.





Adapun argumentasi tersebut antara lain sebagai berikut.





  1. Investasi saham syariah dinilai halal karena memakai prinsip syariah yang bebas riba.
  2. Pastinya investasi saham syariah minim risiko. Itu sebab setiap risiko yang mungkin timbul dari investasi pribadi diselesaikan dengan prinsip kekeluargaan dan musyawarah untuk mencapai akad.
  3. Investasi syariah bersifat transparan. Perlu kamu tahu, pengelolaan investasi saham syariah ini dikontrol secara transparan dan terhindar dari penipuan. Hal tersebut sesuai dengan prinsip syariah anutan Islam.




Itulah beberapa hal yang berkaitan dengan saham syariah. Jika dilihat dari karakteristiknya saham syariah patut dijadikan opsi investasi bagi para pemula.





Oleh alasannya adalah itu, bagi pemula yang ingin berinvestasi saham syariah tidak perlu ragu. Jadikan, investasi saham syariah penyelesaian problem keuanganmu di periode depan.



Sumber mesti di isi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama