Ingin tahu berapa sih besaran gaji Pegawai Negeri sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2012 perihal Perubahan Keempat Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 wacana Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 7 Februari 2012.
Saya punya tabel data rinci besaran gaji PNS yang berlaku bagi pegawai seluruh Indonesia, mungkin banyak teman yang ingin tau sebab beberapa sobat juga punya harapan menjadi PNS. Yaa.. gampang-mudahan Allah memberi akomodasi bagi mereka atau siapapun yang punya niatan baik menata Indonesia menjadi Negeri yang lebih berkah.
Adapun data ini berisi data pegawai golongan paling rendah I/a dengan kala kerja 0 tahun sampai dengan kelompok IV/e dengan masa kerja 32 tahun. Padahal pegawai I/a kala kerja 0 tahun artinya PNS penerimaan lulusan Sekolah Dasar yang telah lama tidak dibuka. Tetapi data ini disuguhkan juga untuk memperlihatkan range PNS dari pangkat paling rendah.
Silahkan download lampiran-pp-nomor-15-tahun-2012 atau Download Excel Daftar Gaji PNS 2012.Xls
Dari data di atas, mampu dilihat bahwa PNS dengan pangkat II/a atau setara penerimaan ijazah SMA dengan abad kerja 0 tahun menerima honor sebesar Rp 1.624.700 sedangkan UMR DKI Jakarta pada tahun yang sama ialah sebesar Rp 1.529.150. UMR DKI tahun 2013 yang telah ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada hari Selasa tanggal 20 Nopember 2012 sebesar Rp 2.200.000 sedangkan data di atas untuk PNS dengan pangkat III/a atau setara penerimaan ijazah Sarjana dengan era kerja 0 tahun saja menerima gaji sebesar Rp. 2.064.100 masih jauh dibawah UMR. Maka jangan heran bila setiap tamat tahun, pemerintah memberitahukan kenaikan besarnya gaji Pegawai Negeri Sipil sebesar 10% s.d. 15% untuk menyesuaikan dengan kenaikan UMR yang berlaku secara biasa .
Setelah melihat data ini dan membandingkan dengan UMR yang berlaku apakah masih ada yang bercita-cita menjadi PNS?
Sumber harus di isi