Teknik Menulis

 HKI ialah bentuk apresiasi yang diberikan oleh negara atas olah pikir yang bersifat ogininal, dan tidak melakukan penjiplakan. Poin terpenting seorang penulis ketika menulis buku tidak melakukan penjiplakan. Isi goresan pena harus menurut ide, ide dan bahasa goresan pena yang masih asli. Jika memang terpaksa mengutip, mengkopi, maka wajib mencantumkan sumber.

HKI terbagi menjadi dua bab. Pertama selaku hak kekayaan industri yang melingkupi hak paten, merek, layout design, desain industri, rahasia dagang, penanggulangan kecurangan dalam petisi dan sebagai bantuan variatas tanaman. HKI bagian kedua yang lebih sering kita kenal selaku hak cipta (copyrights), yang sering diberikan oleh seorang penulis buku, pekerja perfilman dan dunia seni lukis, foto dan masih banyak lagi. Tujuan dari apresiasi HKI tidak lain selaku langkah melindungi karya. Setidaknya dalam teknik menulis buku, setiap penulis dituntut untuk mempunyai pemikiran yang berlawanan dari para penulis lain, semoga dapat mendapatkan kekayaan intelektual. < Teknik Menulis >


Lalu bagaimana dengan penulisan buku latih yang diberikan batasan dan kurikulum secara baku? Batasan bukan bermakna menghalangi setiap penulis melakukan suatu penulisan yang sama persis. Setidaknya, dari sekian juta penduduk di Indonesia, ada sekian juta penulis, dari sekian juta penulis yang ada, ketika diberi suatu perintah untuk menuliskan satu tema yang sama, penulis satu dengan penulis lainnya akan menuliskan tema yang serupa dengan sudut pandang berlawanan, dan pembahasan yang berlawanan. Sebab perbedaan dan keberagaman kekayaan intelektual seorang penulis/pencipta inilah yang melahirkan HKI yang berfungsi melindungi semua karya dan menghargai perjuangan kita semua. < Teknik Menulis >


Pentingnya HKI diluar Teknik Menulis Buku


Hak Kekayaan Intelektual umumdiberikan terhadap orang-orang yang mempunyai ide dan inspirasi original atas apa yang telah ditemukan. HKI ialah hak khusus yang diberikan kepada para pencipta dan penemu. HKI diberikan kepada mereka sebagai bentuk apresiasi, penghargaan atas hasil bikinan yang sudah mereka peroleh. Serta, hampir semua karya, wawasan, inovasi teknologi yang diciptakan atas dasar ide yang belum pernah dijalankan oleh orang lain, berhak menerima Hak Kekayaan Intelektual.

HKI penting untuk bagi Anda yang juga seorang penulis buku. Terutama buku-buku yang tidak diterbitkan sendiri. Sesuai dengan namannya HKI memiliki tiga fungsi yang menguntungkan bagi penulis. HKI memiliki tiga bagian penting yang terdiri dari, ‘penemu’ dan ‘pencipta’, adalah menawarkan kewenangan hak isi buku, hasil temuan dan hasil karya. Kedua, hak kekayaan atas apa yang sudah didapatkan. Ketiga, yakni intelektual, melindungi dan menetapkan bahwa penemuan, karya yang telah lahir dari proses berfikir. < Teknik Menulis >


Proses Pengajuan HKI


HKI mempunyai tata cara hak privat yang diberikan oleh Negara. Maksudnya yakni, siapapun kita, yang memiliki penemuan dan karya berhak mendaftarkan hasil karya. HKI mempunyai hak eklusif yang diberikan oleh pencipta, penemu dan sejenisnya. HKI sudah dikelola secara aturan. Orang yang sudah mendapatkan HKI memiliki wewenang atas karyanya. Apabila ditemukan, penjiplakan tanpa ijin sang pencipta, mampu diproses secara aturan. < Teknik Menulis >


Di dunia penerbitan, proses menulis buku yang melakukan koordinasi dengan penerbit berhak menerima HKI. Meskipun hampir sebagian penerbit akan menguruskan hak cipta atas penulis, tidak menutup kemungkinan penulis juga boleh mengajukan permintaan secara mampu berdiri diatas kaki sendiri.

Permohonan HKI mampu dilaksanakan dengan mengajukan ke Direktorat Jenderal hak Kekayaan Intelektual. Bisa juga lewat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi insan RI di Indonesia. Pilihan yang ketiga, jika tidak memiliki banyak waktu dan ingin menyerahkan kepada kuasa hukum, juga bisa dikerjakan. Berikut adalah daftar kantor yang bersangukutan, yang dilansir oleh http://www.hukumonline.com/

































NOKANTOR WILAYAHALAMATNO. TELEPONNO. FAX
1Nangroe Aceh DarussalamJln. Tjut Nyak Arief 185, Banda Aceh 23242(0651) 7553197, 7552105(0651) 7553494
2.Sumatera UtaraJln. Putri Hijau No.4, Medan 20112(061) 4521217(061) 4552109, 4553303, 4564384
3.Sumatera BaratJln. S.Parman No. 256, PO.BOX 154, Padang 25133(0751) 7055471(0751) 705510

Proses permintaan HKI akan diterbitkan kurang lebih 18 bulan setelah pengajuan. Adapun beberapa permintaan registrasi HKI. Ketika kita ke kantor Direktorat Jenderak HKI atau Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HKI RI kita akan disediakan formulir yang wajib di isi. Pada Formulir tersebut biasannya menyaratkan untuk melampirkan surat pertanyataan bermatrai yang berisi hak temuan, dan ciptaan sendiri. Kedua, fotocopi akte dan KTP, bukti pembayaran biaya permintaan. Ketiga, kalau lewat kuasa aturan, melampirkan surat kuasa khusus. keempat, bagi pengajuan HKI untuk industri, mengajukan 24 etiket merek yang telah dicetak di kertas.

Berbeda ketika menulis buku yang menjalin koordinasi dengan penerbit. Sebagian besar, proses pengajuan HKI sudah diurus oleh pihak penerbit. Baik itu penerbit mayor ataupun minor. Dengan kata lain, proses menerima HKI Hak Cipta buku, penulis tidak direbetkan dengan beberapa hal di atas. Sekian, semoga goresan pena ini berguna! < Teknik Menulis >


 


Anda punya RENCANA MENULIS BUKU?


atau NASKAH SIAP CETAK?


Silakan daftarkan diri Anda sebagai penulis di penerbit buku kami.


Anda juga bisa KONSULTASI dengan Costumer Care yang siap membantu Anda hingga buku Anda diterbitkan.


Anda TAK PERLU RAGU untuk segera MENDAFTAR JADI PENULIS.

SEBELUM ANDA MENYESAL 🙁


🙂


*****BONUS*****


Jika Anda mempunyai BANYAK IDE, BANYAK TULISAN, tetapi BINGUNG bagaimana caranya MEMBUAT BUKU, gunakan kemudahan KONSULTASI MENULIS dengan TIM PROFESSIONAL kami secara GRATIS disini!


Jika Anda menghendaki EBOOK GRATIS wacana CARA PRAKTIS MENULIS BUKU, silakan download.


 


[Elisa]


Referensi :

1. http://www.slideshare.net/AgusCandra3/buku-hak-kekayaan-intelektual-hki-jilid-2. diakses pada hari Sabtu, 02 Juli 2016, Pukul 13.40 WIB

1. https://id.wikipedia.org/wiki/Kekayaan_intelektual diakses pada hari Sabtu, 02 Juli 2016, Pukul 14.00 WIB

2. http://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt55fe6e132fa14/cara-mendaftarkan-hak-kekayaan-intelektual. diakses pada hari Sabtu, 02 Juli 2016, Pukul 14.15 WIB



Sumber mesti di isi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama