Tipe Saham Dalam Instrumen Pasar Modal


Mikaylabinar.com– Saham merupakan surat penyertaan atas kepemilikan dari suatu perusahaan. Terdapat beberapa tipe saham yang mampu dibedakan menurut cara peralihan dan faedah yang diperoleh para pemegang saham.





Tipe saham ditinjau dari cara peralihan mampu dibedakan menjadi dua, ialah :





  1. Saham Atas Unjuk (Bearer Stocks)
  2. Saham Atas Nama (Registered Stocks)




  1. Saham Atas Unjuk (Bearer Stocks)




Saham atas unjuk ialah saham yang tidak ditulis nama penulisnya biar mudah dipindahtangankan dari satu penanam modal ke investor lainnya. Saham atas unjuk ini mirip seperti uang yang mudah untuk dialihkan kepada pihak lain. Makara, siapapun yang megang saham ini maka dialah yang dianggap selaku pemiliki saham tersebut dan berhak untuk hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)





Saham atas unjuk ini dibentuk ibarat uang dengan kertas bermutu tinggi untuk menyingkir dari pemalsuan. Pemilik saham jenis ini mesti hati-hati menyimpannya karena jika hilang atau dicuri oleh orang lain maka dialah yang dianggap sebagai pemilik saham ini. Saham ini tidak dapat dimintai duplika atau penggantinya





Ciri Saham atas unjuk, ialah





  • Prosedur perdagangannya mudah dan cepat
  • Tidak perlu daftar pemiliki saham
  • Sukar dikenali dan dipantau
  • Sukar diganti bila hilang
  • Lebih gampang dipalsukan




2. Saham Atas Nama (Registered Stocks)





Saham atas nama ialah saham yang ditulis dengan terang siapa pemiliknya dan peralihannya harus melalui prosedur tertentu dengan dokumen peralihan dan dicatat dalam buku perusahaan yang khusus memuat daftar nama pemegang saham.





Ciri Saham Atas Nama, ialah





  • Prosedur perdagangannya butuh proses pemindahan nama kepemilikan
  • Harus ada pihak yang mencatat nama / daftar pemilik saham
  • Nama pemilik saham mudah dimengerti dan dipantau
  • Apabila hilang mudah diganti
  • Lebih susah untuk dipalsukan




Baca juga: Mengenal jenis saham dan perumpamaan dalam pasar modal





Tipe saham ditinjau dari sisi manfaat, mampu dibedakan menjadi dua, yakni:





  1. Saham Biasa (Common Stock)
  2. Saham Preferen (Preference Stock)




  1. Saham Biasa ( Common Stock)




Saham biasa merupakan jenis saham yang menempatkan pemiliknya paling anabawang dalam hal pembagian dividend dan hak atas pembagian kekayaan perusahaan bila perusahaan dilikuidasi. Saham umumini yang paling banyak diketahui public





Saham umumlazimnya dibedakan dalam 6 jenis, ialah:





  1. blue chip atau dikenal juga selaku saham dari emiten yang memiliki modal besar dan telah lama bangun (mature)
  2. income stock, saham yang berkala membayar tiap tahun dan dividennya lebih tinggi dari rata-rata dividen yang dibayarkan pada tahun sebelumnya
  3. growth stock, saham yang menunjukkan perkembangan baik tiap tahunnya, dilihat dari
    PER tinggi dan pembayaran dividen yang lebih tinggi tiap tahun
  4. cyclical stock, saham yang mempunyai sifat mengikuti keadaan ekonomi makro atau kondisi bisnis secara biasa . Apabila keadaan ekonomi makro sedang baik maka jenis saham ini juga akan baik, sebaliknya apabila resesi maka jenis saham ini juga akan terpengaruh. Jenis saham ini biasanya bergerak dibidang industri dasar dan kimia, properti, baja dan otomotif
  5. defensive stock, saham yang tidak terlalu terpengaruh oleh kondisi ekonom makro maupun situasi bisnis secara lazim dan konsisten mengeluarkan uang dividen. Pada ketika resesi harga saham ini tetap tinggi dan bisa memberikan dividen. Emiten saham ini biasanya bergerak dalam industri yang produknya diharapkan masyarakat mirip industri rokok, kuliner dan busana       
  6. speculative stock, saham yang tidak mampu secara konsisten menerima penghasilan dari tahun ke tahun namun berpotensi mendapatkan penghasilan yang bagus di era depan. Dengan kata lain saham ini bersifat spekulatif dan berisiko. Jenis industri saham ini lazimnya perusahaan yang baru beroperasi atau perusahaan yang sedang melakukan observasi atau pengembangan produk baru yang akan dipasarkan, contohnya: perusahaan pengeboran minyak, pertambangan emas dan sebagainya




2. Saham Preferen (Preferen Stock)





Saham yang berupa adonan obligasi dan saham biasa. Oleh sebab itu, saham jenis ini disebut dengan sekuritas gabungan (hybrid security). Saham ini sama seperti saham biasa alasannya adalah tidak ada jatuh tempo dan juga mewakili kepemilikan dari modal.





Di segi lain, saham ini juga sama dengan obligasi alasannya adalah jumlah dividennya tetap selama masa berlaku dari saham, ada klaim atas keuntungan dan aktiva sebelumnya, memiliki hak tebus dan dapat dipertukarkan dengan saham biasa.



Sumber mesti di isi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama