Cara Mempublikasikan Buku Dengan Kerjasama Profesional Antara Penulis Dan Penerbit Buku

Cara menerbitkan buku dengan Kerjasama Profesional Antara Penulis dan Penerbit Buku


Kata “profesional” juga mesti ada dalam jalinan koordinasi antara penulis dan penerbit buku. Hubungan kerjasama antara keduanya sangat penting. Penulis tidak akan mempublikasikan karyanya tanpa penerbit buku. Sebaliknya, penerbit buku tidak akan dikenal dalam mencetak buku jikalau tidak ada penulis. Keduanya saling membutuhkan.Keduanya mesti proporsional, terukur, terikat secara hukum, dan saling menguntungkan. Berikut artikel ini akan lebih membicarakan cara mempublikasikan buku ditinjau dari bentuk koordinasi antara penulis dan penerbit buku secara profesional.


Hubungan kerjasama antara penulis dan penerbit buku seharusnya dibangun dengan prinsip profesional, bukan cuma sekedar perkawanan. Penulis buku dan penerbit buku dalam kekerabatan profesional ini mempunyai hak dan kewajibannya masing-masing. Penulis akan memerlukan penerbit buku, dalam hal menerbitkan karyanya dan membidik pasar pembaca. Penerbit buku pun demikian, memerlukan karya-karya untuk dicetak dan dipasarkan untuk menyebarkan sistem perusahaannya.


Cara menerbitkan buku pada umumnya terdapat beberapa tipe koordinasi yang bisa dijalin antara penulis dan penerbit buku. Sistem ini bergantung pada masing-masing pihak untuk menentukan salah satu tipe kerjasama yang dikehendaki. Pertama, penerbit dan penulis mampu melaksanakan beli putus atau jual beli naskah. Cara ini mampu dilaksanakan oleh penulis dengan menawarkan naskahnya ke penerbit. Selanjutnya penerbit akan menunjukkan harga dalam perhitungan nominal tertentu sesuai komitmen.


Ada keuntungan dan kerugian bagi penulis dalam melakukan cara mempublikasikan buku tipe koordinasi ini. Penulis akan diuntungkan karena menerima hasil di awal. Ia juga mendapatkan uangnya dikala transaksi dilaksanakan. Di segi lain, penulis juga mampu saja merugi. Ia tak lagi memiliki hak ciptanya sebab beralih ke penerbit, walaupun namanya akan tetap dicantumkan dalam naskahnya. Penulis juga merugi ketika ia tak menerima imbas dari hasil pemasaran buku, walaupun karyanya laris terjual dan dicetak berulang kali.


Kerjasama semacam ini menguntungkan dalam konteks jangka pendek. Sifanya memang lebih mudah. Namun dalam jangka panjang, metode kerjasama ini menciptakan ketimpangan dari segi penulis. Tidak banyak penerbit yang memakai sistem ini. Beli putus atau perdagangan naskah biasanya dijalankan dalam kasus naskah khusus. Di samping itu, penerbit buku yang melakukan sistem ini lazimnya yakni penerbit yang belum siap mengurus perusahaannya yang berorientasi jangka panjang.


Sistem kedua merupakan tata cara yang sering digunakan dalam koordinasi penerbitan. Cara mempublikasikan buku sistem kedua ini tak lain yaitu tata cara royalti. Penerbit akan menawarkan harga terhadap naskah dalam bentuk prosentase harga buku terjual per-eksemplar. Kisaran royalti bermacam-macam, tergantung pada masing-masing penerbit. Besarnya royalti juga tergolong perkiraan dari jenis naskah, perlu atau tidaknya menyisipkan ilustrasi, foto, dan lain-lain. Pembayaran royalti dari penerbit ke penulis dikerjakan berdasarkan jumlah buku terjual dalam periode tertentu. Biasanya royalti dibayarkan tiap 3 bulan atau enam bulan.


Penulis menerima keuntungan dari tata cara ini. Ia tetap mendapatkan hak ciptanya. Penerbit juga tidak mempunyai kewenangan untuk mempublikasikan naskahnya tanpa komitmen dari penulis. Kemudian penulis juga akan mendapatkan hasil penjualan bukunya dikala masih terbit dan beredar di pasaran. Tidak hanya itu, ia pun dapat mewariskan royalti yang diterimanya, meskipun telah meninggal dunia selama bukunya masih beredar.


Penulis dan penerbit akan sama-sama aktif dalam promosi buku sesudah proses terbit final. Keduanya akan berkomunikasi untuk membahas hasil pemasaran. Apabila hasil pemasaran kurang anggun, penulis dan penerbit dapat bantu-membantu melaksanakan evaluasi. Di sisi lain, kalau buku terjual dan laris di pasaran, maka penulis akan termotivasi dalam menciptakan karya yang lain sesuai keperluan pasar dan sasaran penerbit.


Sistem ini mempunyai banyak keuntungan bagi penulis ini cuma memiliki sedikit kerugian. Kerugian penulis hanya terletak pada ketekunan menanti hasil sesuai tenggat waktu yang disepakati. Selain itu, metode ini juga ideal dan proporsional bagi penerbit. Biasanya penerbit dengan metode royalti telah memiliki tata cara manajemen dan administrasi yang bagus. penerbit juga menyajikan data penjualan per judul secara riil.


Selain masalah sistem, koordinasi antara penerbit dan penulis juga meliputi mekanisme kontrakpenerbitan. Dalam menerbitkan naskah, penulis dan penerbit buku akan menjumpai beberapa poin berikut dalam meraih akad.



  1. Prinsip dasar dan janji


Penulis selaku pemilik dan pemegang hak cipta naskah akan membuatnya buku untuk dipublikasikan dan dijual secara komersil. Sementara itu, penerbit yaitu perusahaan penerbitan yang melakukan pekerjaan menyunting, memperbanyak, serta menjual buku hingga ke tangan konsumen atau pembaca. Keduanya lalu menyetujui koordinasi dan masing-masing terikat hak dan keharusan secara hukum.



  1. Hak Cipta


Penulis sebagai pemilik dan pemegang hak cipta akan bertanggung jawab sarat terhadap isi dan berita terkait segala hal dalam naskah. Penulis juga tidak boleh melampaui batas yang diputuskan Undang-Undang Hak Cipta dalam mengutip, memberi judul, foto, gambaran cover, dan kelengkapan yang lain.



  1. Editorial


Penerbit mempunyai hak menyunting naskah sesuai isi, menyunting judul, dan menyempurnakan isi naskah berdasarkn tata bahasa. Penerbit juga memiliki kewenangan untuk memikirkan pasar yang ada serta format, layout, dan desain cover buku. Dalam melakukan haknya ini, penerbit tetap memberitahu penulis dan meminta persetujuannya. Penulis dapat dilibatkan selaku pemberi nasehat dalam proses ini.



  1. Penggandaan


Poin penggandaan buku ini menyangkut oplah cetak buku pertama, sebagai hak yang diperoleh penulis sampai proses cetak ulang. Biaya penggandaan umumnya ditanggung penerbit.



  1. Promosi dan Pemasaran


Penerbit memiliki kewenangan penuh dalam memasarkan, mendistribusikan, serta mengontrol taktik dan harga jual buku. Dalam proses ini penulis cuma mampu menawarkan anjuran dan menerima info dari penerbit. Namun penerbit tetaplah berlaku selaku penanggung jawab, meskipun mampu melibatkan penulis dalam proses promosi buku.



  1. Mekanisme Pembayaran dan Royalti


Penerbit berhak menentukan besarnya royalti, mekanisme informasi dan laporan penjualannya, mekanisme pembayaran atas penjualan dalam suatu masa.



  1. Penunjukan Ahli Waris


Adanya mahir waris didasarkan pada keadaan khusus, yakni penulis meninggal dunia dan bukunya masih diterbitkan serta beredar di pasaran.



  1. Masa Berlaku Perjanjian


Perjanjian akan berjalan sampai jangka waktunya selsai. Masa rampung kontrakpenerbitan lazimnya sesudah buku yang diterbitkan sudah habis terjual dan penerbit tidak bersedia menerbitkannya lagi. Penulis mampu saja menarik naskahnya, namun ada jeda waktu tertentu semenjak buku habis terjual. Jika naskahnya ditarik, naskah yang diserahkan kepada penerbit ialah naskah yang belum disunting editor.


Dengan memahami sistem penerbitan dan poin-poin penting koordinasi tersebut, penulis mampu lebih pandai memilih penerbit. Ia akan mencari kawan untuk berafiliasi semoga saling menguntungkan.Penulis pun dapat memikirkan dengan matang kelebihan dan kekurangan kalau ia menyetujui suatu sistem kerjasama dengan penerbit. Keduanya juga akan menjadi pihak-pihak yang profesional dalam menjalin korelasi kerjasama.


Sekian artikel “Cara menerbitkan buku dengan Kerjasama Profesional Antara Penulis dan Penerbit Buku” semoga berguna.


Apakah Anda sedang atau ingin menulis buku? Dengan menjadi penulis kami, buku Anda kami terbitkan secara gratis. Anda cukup mengganti ongkos cetak. Silakan isi data diri Anda di sini Daftar menjadi penulis


[Wiwik Fitri Wulandari]


Referensi:



  1. http://www.indonesiatera.com/kolom-redaksi/341-teladan-koordinasi-profesional-penerbit-penulis


 


 


 



Sumber mesti di isi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama