Kebijakan dalam Peraturan Pemerintah ini terbilang unik, alasannya kenaikannya menggunakan angka 7%. Dalam daftar gaji tersebut untuk kalangan II.a kurun kerja 0 tahun atau penerimaan PNS lulusan Sekolah Menengan Atas masih di bawah angka 2 juta ialah 1.714.100 rupiah dari sebelumnya 1.624.700 rupiah, naik 89.400 rupiah dan gaji paling tinggi untuk kelompok IV.e adalah Rp. 5.002.000 naik Rp 398.300 dari Rp 4.603.700.
Pemberian honor dan pensiun bulan ke-13, tahun 2013 juga akan dibayarkan pada permulaan tahun anutan baru (awal bulan Juni 2013), pemerintah juga akan mengoptimalkan honor pokok PNS, TNI/Polisi Republik Indonesia sebesar rata-rata 7 persen. Untuk itu, alokasi budget belanja pegawai dalam APBN 2013 ditetapkan sebesar Rp 241,1 triliun, naik 13, persen budget dalam APBN-P 2012.
Sumber harus di isi