Pasar modal yaitu pasar untuk keuangan jangka panjang dari aneka macam instrumen yang mampu diperjualbelikan. Produk yang diperdagangkan mirip saham, obligasi, waran, reksadana, dan banyak sekali instrumen derivatif seperti option, futures, dan lain-lain. Pasar modal ialah sarana untuk pendanaan perusahaan atau instansi perihal kegiatan perdagangan dan aktivitas lainnya yang masih terkait.
Tujuan pasar modal ialah untuk menawarkan potensi terhadap penduduk untuk ikut mempunyai perusahaan beserta karenanya, serta menolong meningkatkan perekonomian.
Fungsi pasar modal :
- Menciptakan pasar terus menerus untuk penduduk dengan harga yang sebagaimana mestinya
- Sebagai sumber dana jangka panjang
- Sebagai fasilitas peningkatan suatu bikinan alasannya perhiasan modal yang berasal dari pasar modal
- Bisa menjadi indikator ekonomi dalam suatu negara
Jenis-jenis pasar modal :
- Pasar perdana (primary market). Yaitu kawasan seorang penanam modal membeli saham sejak awal atau pada saat saham tersebut belum diperdagangkan, tetapi mempunyai deadline tertentu
- Pasar sekunder (secondary market). Yaitu kawasan seorang penanam modal berbelanja saham dikala saham tersebut telah diperdagangkan, namun tidak mempunyai tenggat waktu
Saham
Saham ialah salah satu instrumen pasar modal yang dijual. Saham ialah sebuah tanda penyertaan pada sebuah perusahaan. Instrumen ini yakni yang paling banyak dijadikan opsi oleh para investor karena bisa memperlihatkan keuntungan yang mempesona.
Jenis Saham
Saham dibagi atas dua jenis, yaitu :
- Saham biasa, ialah saham yang menempatkan pemiliknya paling simpulan ketika membagikan dividen serta hak kekayaan perusahaan bila perusahaan tersebut dilikuidasi alasannya adalah pemilik saham biasa tidak memiliki hak-hak yang istimewa
- Saham preferen, yakni saham yang mempunyai karakteristik seperti saham biasa. Yaitu pemilik tidak selamanya akan diberikan dividen. Jika perusahaan mengalami kerugian, maka pemiliki saham tidak akan diberikan dividen mirip sebelumnya.

Keuntungan Saham
Jika Anda menabung akan memperoleh bunga sesudah dikurangi pajak, maka mempunyai saham juga akan menemukan keuntungan sebagai berikut:
- Dividen,
Dividen ialah pembagian laba yang diberikan perusahaan yang berasal dari keuntungan perusahaan. Pemberian dividen dikerjakan setelah ada kesepakatan dari pemegang saham dalam RUPS. Pemegang saham harus memegang saham tersebut sampai kepemilikan saham tersebut dapat diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen - Capital Gain,
Pendapatan modal. yakni keuntungan yang diperoleh dari selsih antara harga beli dan harga jual. Misal, investor membeli saham dengan harga per saham Rp 5.000 kemudian menjualnya dengan harga Rp 5.500 per saham. Berarti, pemodal menemukan capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap penjualan saham
Resiko Saham
- Capital loss
adalah kerugian yang diperoleh dari selisih antara harga beli dan harga jual sebab penanam modal menjual dengan harga yang lebih ekonomis dibanding dengan harga belinya. Misal, seorang penanam modal berbelanja saham dengan harga per lembar Rp 5.000, lalu harga saham tersebut sedang mengalami penurunan harga hingga mencapai Rp 2.500 per lembar saham. Investor langsung menjual saham tersebut alasannya adalah takut jika harga saham terus menerus menurun. Itu memiliki arti, penjualan tersebut mengalami capital loss sebesar Rp 500 untuk setiap lembah saham yang dijual - Tidak mendapatkan dividen,
Hal ini terjadi karena keuntungan pemodal ditentukan dari kinerja perusahaan tersebut, Jika perusahaan mempunyai kinerja yang tidak baik sehingga mengalami kerugian, maka perusahaan tersebut tidak mampu membagikan dividen - Suspend,
Ditangguhkan/suspend, mempunyai arti perdagangannya diberhentikan oleh bursa efek. Saham tidak dapat dijual hingga status suspendnya tercabut sesuai dengan rentang waktu yang berlaku - Delisting saham,
Delisting adalahperusahaan dikeluarkan dari daftar catatan bursa imbas sebab kinerja perusahaan yang jelek atau tidak sesuai dengan yang tercatat di dalam bursa imbas - Bangkrut dan dilikuidasi,
Adakalanya perusahaan yang sahamnya kita miliki melarat. Jika perusahaan dinyatakan bangkrut, maka perusahaan tersebut mesti dilikuidasi atau dibubarkan. Yang mana hal itu akan mempunyai pengaruh pada pemegang saham. Jika di dalam perusahaan tersebut masih terdapat sisa hasil pemasaran, maka sisa tersebut dibagi kepada pemegang saham sesuai dengan porsinya. Tetapi jikalau perusahaan tersebut telah tidak memiliki sisa kekayaan atau hasil pemasaran, maka pemegang saham tidak memperoleh apa-apa.
Mulai Berdagang Saham
Untuk bisa mulai berjualan saham ketika ini tidak perlu repot dan bisa dilakukan secara online. Anda dapat mendaftarkan diri via Mirae Asset atau Stockbit (yang ialah reseller dari Sinarmas).
Sumber mesti di isi